Praya, INFO_PAS – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dikejutkan dengan hadirnya banyak petugas Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB di depan kamar mereka sabtu malam lalu (27/11).
Hadirnya petugas Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB tengah malam tersebut merupakan inspeksi insidentil yang rutin dilakukan guna menertibkan barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian WBP. Selain hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Jumasih menjelaskan Inspeksi mendadak ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Praya Kawnil Kemenkumham NTB serta meningkatkan kepatuhan internal seluruh WBP terhadap pelanggaran.
"Target sasaran penggeledahan kali ini merupakan Kamar 25 dan 26 pada blok B" , ungkapnya. Dari hasil penggeledahan ini, Tim penggeledahan yang terdiri atas staf dan anggota regu jaga malam tidak menemukan barang-barang mencurigakan maupun barang larangan berupa narkoba ataupun handphone di dalam blok/kamar hunian WBP, terang Karutan.
“Inspeksi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini pemberantasan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba sebagai upaya langkah progresif dan upaya serius serta wujud komitmen kita dalam menghentikan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan/LPKA". tutupnya.
(mrp)