Praya, INFO_PAS - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian di Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Jumasih turut berpartisipasi dalam diskusi Publik terkait Rekomendasi Kebijakan Penelitian “Evaluasi Pelayanan Kunjungan Berbasis Online Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Jumat (3/12).
Sebagai informasi, selama kurang lebih dua tahun semenjak pandemi Covid-19 melanda, seluruh Lapas/Rutan di Indonesia mengalihkan kunjungan tatap muka menjadi Kunjungan Online dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan WBP di area Lapas/Rutan serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bertempat di ruang sekretariat ZI Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Karutan dengan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan mengikuti diskusi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dengan mengadirkan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, kegiatan diskusi berjalan dengan lancar dan khidmat. Dalam diskusi tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi atensi kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan di Indonesia terkait pelaksanaan Kunjungan Online.
Kunjungan online tetap dilaksanakan walaupun pandemi usai. Hal tersebut dikarenakan manfaat yang dirasakan sangat berpengaruh kepada warga binaan terkhususnya yang memiliki kerabata atau keluarga yang tidak dapat datang berkunjung. Selain itu, manfaat kunjungan online juga berpengaruh dalam meminimalisir potensi yang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
(mrp)