VISI
"Memulihkan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat dan makhluk Tuhan YME"
MISI
- Melaksanakan pelayanan dan perawatan tahanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi rutan secara konsisten dan berkesinambungan dalam kerangka hukum, pencegahan dan penanggulangan serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia;
- Memberikan pembekalan mental dan ketrampilan kemandirian kepada warga binaan pemasyarakatan;
TATA NILAI
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

1. | Profesional | : | Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi; |
2. | Akuntabel | : | Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku; |
3. | Sinergi | : | Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas; |
4. | Transparan | : | Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; |
5. | Inovatif | : | Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. |
MOTTO
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya memiliki Motto "Melayani Sepenuh Hati"